Sebagaimana maklum, setelah janji suami langsung menghampiri istri dan memegang ubun-ubunnya seraya merapalkan angan setelah nikah agar nikahnya langgeng.

Adapun angan setelah nikah nan dibaca ada pilihan macam nan dianjurkan. Dalam kitab Hasyiah Jamal juz 4 laman 132 karya Sulaiman al-Jamal nan sunah ialah angan sebagai berikut.

 وَيُسَنُّ لِلزَّوْجِ الْأَخْذُ بِنَاصِيَتِهَا أَوَّلَ لِقَائِهَا وَأَنْ يَقُولَ بَارَكَ اللَّهُ لِكُلٍّ مِنَّا فِي صَاحِبِهِ 

“Disunah bagi suami menyentuh ubun-ubun istri pada awal pertemuannya (setelah akad) sembari berdoa, “Barakallahu Likullin Minna Fi Shahibihi” 

Artinya, “Semoga Allah memberkahi bagi setiap dari kami (satu sama lain) pada pasangan kami”.

Selain angan di atas, Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mugni juz 9 laman 471 menyebutkan dua angan lagi nan sunah dibaca ketika sudah janji sebagai berikut.

إذا دَخَلْتَ على أهْلِكَ فصَلِّ رَكْعَتَيْنِ، ثم خُذْ برَأْسِ أهْلِكَ، فَقُلْ: اللَّهُمَّ بارِكْ لى فى أهْلِى، وبارِكْ لأهْلِى فِىَّ، وارْزُقْهُم مِنِّى، وارْزُقْنِى منهم.

“Apa andai kau masuk menemui istrimu maka shalatlah dua rakaat dan peganglah kepalanya lampau ucapkanlah, “Allahumma Barikli Fiahli Wabarik Liahli Fiyya Waurzuqh Minni Waurzurni Minhum” 

Artinya, “Ya Tuhanku berkahilah saya pada keluargaku dan keluargaku pada ku berilah mereka rizki dariku dan berilah saya rezeki dari mereka”.

Untuk saat ini angan lainnya sesungguhnya sepertinya tidak tertentu ketika menikah, melainkan ketika membeli hewan dan semacamnya juga sunnah membaca angan tersebut.

ورَوى أبو داودَ (٨٧)، بإسْنادِه عن عَمْرِو بن شُعَيْبٍ، عن أبيه، عن جَدِّه، عن النَّبِىِّ -صلى اللَّه عليه وسلم-، أنَّه قال: “إذَا تَزَوَّجَ أحَدُكُم امْرَأَةً أوِ اشْتَرَى خادِمًا، 

“Imam Abu Dawud meriwayatkan dengan sanadnya dari Amr bin Syua’ib dari Ayahnya dari kakeknya dari Nabi Muhammad bahwa beliau pernah bersabda, “Bila salah seorang kalian menikahi wanita alias membeli khadam”

فلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ إنِّى أسْأَلُكَ خَيْرَهَا وخَيْرَ مَا جَبَلْتَها عَلَيْهِ، وأعُوذُ بك مِنْ شَرِّهَا وشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

“Maka hendaknya berdoa, “Allahumma inni as’aluka khairaha wa khair ma jabaltaha alaihi wa ‘audu bika min syarriha wa syarri ma jabaltaha ‘alaihi”.

Artinya, “Ya Allah saya memohon pada mu bakal kebaikan wanita dan kebaikan wataknya nan kau ciptakan. Dan saya berlindung dari keburukannya dan sifat buruknya nan kau ciptakan”.

Demikian angan setelah janji nikah dan dibacakan di ubun-ubun istri. Semoga angan ini diijabah oleh Allah dan menjadikan pernikahan sakinah, mawaddah, wa rahmah. Amin.




Sumber:
Source link

Artikel Referensi