CIKALONG,BEDALAGI.COM- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bandung Barat (KBB) terpilih periode 2024-2029 mulai berulah.
Pasalnya, anggota legislatif terpilih pada kontestasi Pemilihan Legislatif (pemilihan legislatif) 2024 lalu mangkir saat menjalani melakukan Scientific Take a look at Up (MCU) di RSUD Cikalongwetan.
Bahkan, hal tersebut diperparah oleh tindakan wakil rakyat ini yang memakai joki saat menjalani MCU untuk melihat kondisi kesehatannya.
Koordinator Humas RSUD Cikalongwetan, Suherlan, menyampaikan bahwa RSUD Cikalongwetan sedang melaksanakan rutinitas MCU untuk anggota DPRD KBB terpilih.
“Dari 50 anggota DPRD KBB terpilih, baru 45 yang terdaftar untuk MCU. Hasilnya akan kami serahkan kepada koordinator partai masing-masing,” kata Suherlan, saat dihubungi, Rabu (10/7).
Ia menambahkan bahwa sebelum hasil MCU diserahkan, koordinator partai harus segera mendata terlebih dahulu identitas anggota DPRD KBB terpilih.
“Sebelum diserahkan, koordinator masing-masing partai harus segera mengecek dahulu terkait identitas anggota DPRD KBB terpilih,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam pemeriksaan kesehatan tersebut memang ditemukan anggota DPRD KBB terpilih yang mangkir saat pemeriksaan MCU dan menggantikannya dengan orang lain.
“Benar ada dua hingga tiga oknum anggota DPRD KBB yang menggunakan oknum Joki, setelah koordinasi, oknum anggota DPRD KBB tersebut bagaimanapun juga datang ke RSUD Cikalongwetan keesokan harinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu joki MCU tersebut adalah tim sukses dari anggota DPRD KBB bersangkutan. Saat pemeriksaan identitas, terdapat kejanggalan akibat foto di KTP sepertinya tidak sesuai dengan wajah asli.
“Awalnya ketahuan saat cek fisik dengan dokter di RSUD Cikalongwetan. Lebih lanjut saat cek identitas (alamat dan nomor NIK), joki tersebut merasa bingung. Dokter lihat bahwa foto di KTP dan aslinya dengan cara yang berbeda,” ujarnya.
Masih ujar dia, kejanggalan terakhir terjadi ketika joki tersebut menolak menandatangani berita acara pernyataan dan secepatnya meninggalkan tempat.
“Saat diminta jalur tangan, joki tersebut sepertinya tidak mau menandatangani dan pergi dengan begitu saja,” ucap Suherlan.
Merasa ada yang sepertinya tidak beres, pihak humas RSUD Cikalongwetan secepatnya menghubungi koordinator partai. Koordinator partai menjelaskan bahwa anggota DPRD yang bersangkutan sedang berhalangan hadir juga ada keperluan lain di luar.
“Untuk MCU sendiri, terkait tes urine narkoba dan cek fisik itu wajib hadir, kalau wawancara dapat memakai alternatif lain seperti video name melalui WhatsApp,” tegas Suherlan.
RSUD Cikalongwetan mewajibkan anggota DPRD KBB terpilih yang memakai joki untuk melakukan pembayaran ulang administrasi MCU.
“Administrasi MCU terdiri dari tiga bagian: cek fisik, tes urine, tes rohani, jasmani, dan wawancara. Oknum anggota DPRD KBB yang menggunakan joki harus segera bayar administrasi kembali,” ujarnya.
Suherlan menekankan bahwa pihak RSUD sepertinya tidak ingin disalahkan dan melanggar aturan. Setelah dikonfirmasi, pihak yang bersangkutan memahami dan melakukan pembayaran serta MCU ulang.
“Kami sepertinya tidak ingin disalahkan dan hal ini menyalahi aturan. Setelah dikonfirmasi, mereka pun mengerti dan melakukan pembayaran serta MCU ulang,” jelasnya.
Hasil MCU yang lengkap dari RSUD Cikalongwetan akan dibuat tiga rangkap legalisir. “Andai sudah lengkap, baru akan kami buat tiga rangkap legalisir,” tuturnya.
Suherlan mengharapkan agar instansi pemerintah khususnya di bidang kesehatan dapat mengarahkan rutinitas MCU ke RSUD Cikalongwetan.
“Kami mengharapkan terkait MCU diarahkan ke RSUD Cikalongwetan agar dapat menambah pemasukan RSUD Cikalongwetan,” tutupnya.
Sumber: BEDALAGI.COM