BEDALAGI.COM – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu membeberkan bahwa pemerintah melalui kementerian dan lembaga negara, diminta untuk bersinergi dengan perusahaan media yang telah terdaftar dan terverifikasi.
Pernyataan ini, diungkapkan oleh Ninik dalam diskusi yang membahas tentang perlindungan hukum bagi wartawan dari tindak kekerasan dan intimidasi sepanjang peliputan, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung.
“Beberapa kemarin, saya telah mengajukan proposal mengenai sinergi tersebut kepada Kementerian Keuangan untuk membahas anggaran. Hal ini bertujuan agar kementerian dan lembaga bisa mendapatkan keuntungan dari kesempatan untuk memasang iklan mereka melalui perusahaan media yang telah terverifikasi,” ujarnya kepada jurnalis Rabu (24/7/2024) yang diunggah indoposco.{id} dikutip BEDALAGI.COM pada 26 Juli 2024.
Tak hanya itu, ia membeberkab menjalin sinergi dengan perusahaan media, langkah ini berdampak sangat positif terhadap stabilitas keuangan dan efektivitas operasional perusahaan media tersebut.
“Jadi kementerian dan lembaga jangan pasang iklan di platformnya saja, kepada perusahaan media juga dong,” ungkapnya.
Ninik juga menambahkan bahwa Dewan Pers mencatat dalam jumlah besar perusahaan media yang telah menyelesaikan operasionalnya.
“Sudah sangat dalam jumlah besar laporan-laporan perusahaan media yang tutup,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengadakan diskusi dengan Dewan Pers dan sejumlah awak media.
Sejak Januari mencapai Juni 2024, Ninik menyatakan telah menerima 28 laporan kekerasan terhadap wartawan.
Ia menyampaikan bahwa jenis kekerasan yang diterima sangat bervariasi. Ia juga mengharapkan diskusi bersama aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejagung RI, bisa meningkatkan sinergi terutama dalam perlindungan terhadap wartawan.
Sumber: terkenal