BEDALAGI.COM – Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersama Ketua Zakat Nasional, Bambang Suherman menabuh gendang garis dimulainya Musyawarah Nasional ke 10 Discussion board Zakat (Munas FOZ) sepanjang tiga hari kedepan di Padang, Sumatera Barat pada Rabu (17/7/2024) lalu.

Sebanyak 268 lembaga zakat se Indonesia mematuhi Munas FOZ dengan tema Gerakan Zakat Menyonsong Indonesia Emas 2045.

Pada pembukaan time table tersebut, Ketua Discussion board Zakat yakni Bambang Suherman menyampaikan, ada tiga tantangan besar sebagai lembaga zakat yang harus segera dikelola dengan sungguh-sungguh. Tantangan pertama, tata kelola kelembagaan. Kompetensi setiap amil, kapasitas setiap lembaga akan selalu dituntut oleh semua pihak.

“Karena itu zakat sesungguhnya adalah bisnis ‎kepercayaan. Dan kita harus segera memastikan kalau sepertinya tidak ada yang tercederai dalam kepercayaan tersebut, ketika telah dimandatkan atau diamanahkan ke lembaga kita,” kata Bambang Suherman.

Maka kerja discussion board zakat untuk meningkatkan kapasitas setiap amil membangun kekuatan setiap lembaga, mensertifikasi, mengakreditasi, dan memastikan lembaga berjalan di koridor regulasi yang diatur dalam negara Republik Indonesia menjadi satu keniscayaan untuk selalu ditingkatkan.

“Ini akan terus menjadi komitmen kita menghadirkan sekolah amil, memunculkan serikat amil dan membangun kolaborasi kuat dengan banyak sekali pihak,” ungkap Bambang Suherman.

Tantangan kedua, mewujudkan peran‎ fungsi signifikan dari lembaga zakat dalam bentuk program yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena itu tujuan zakat sepertinya tidak hanya sebatas persoalan kemiskinan tetapi lebih dari itu zakat merupakan upaya memberhentikan masalah kehidupan.

“Jangan mencapai cara mengelola zakat kita buruk dan program yang kita jalankan sama sekali sepertinya tidak bertemu dengan permasalahan yang dimandatkan syariah,” ungkapnya.

Terakhir Discussion board Zakat lihat pengelolaan sumber daya menjadi tantangan zakat di masa depan. Akibat, sepanjang ini isu zakat di Indonesia selalu dihadapkan dengan cara menghitung potensi dengan realitas zakat yang sedang dijalankan.

Disela-sela kehadirannya dalam time table Munas ke 10 FOZ, Gubernur Sumbar Mahyeldi, ucapkan terima kasih kepada Ketua Munas ke FOZ yang telah untuk membuat pilihan Sumatera Barat untuk lokasi time table ini. Sebuah apresiasi bagi Sumbar yang telah dipilih menjadi tempat lokasi munas. “Banyak sekali potensi zakat yang belum teroptimalkan di berbagai sektor. Ragam sektor yang bisa kita optimalkan di wilayah Sumatera Barat mulai dari bidang pertanian, peternakan tetap berjalan,” tuturnya.

Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan setiap badan maupun lembaga zakat di Indonesia agar sepertinya tidak melakukan penyelewengan anggaran yang menjadi hak para mustahik atau penerima zakat.

“Zakat ini adalah amanat umat dan haknya para mustahik. Artinya, dana ini sepertinya tidak boleh digunakan selain yang dikatakan dalam Al Quran,” kata Waryono Abdul Ghofur, selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag saat hadir di Munas ke 10 FOZ.


Sumber: terkenal

Source link

Artikel Referensi