NGAMPRAH,BEDALAGI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ASN di lingkungan Pemkab Kabupaten Bandung Barat.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap dugaan tindakan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di masa COVID-19 pada tahun 2020 lalu.

Terkait hal tersebut, Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir menyampaikan, sepanjang ini pihaknya belum dapatkan pemberitahuan resmi terkait pemeriksaan ASN di wilayahnya.

“Saya belum terima laporannya. Tapi kita harus segera hargai proses hukumnya yang menjadi ranah aparat penegak hukum,” tutur Ade Zakir ditemui awak media usai acara KNPI KBB, Kamis 4 Juli 2024.

Ia menambahkan, Pemkab Kabupaten Bandung Barat siap memberikan pendampingan hukum andai diminta oleh yang bersangkutan.

“Kalau meminta pendampingan hukum. Insya Allah bagian hukum akan mendampingi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pihaknya sepertinya tidak mengetahui terkait pemeriksaan yang dilakukan kepada dua ASN di lingkungan Pemkab Kabupaten Bandung Barat ini.

“Aduh saya kurang tahu, dan saya gak mau sok tahu. Kita melihat perkembangannya. Tapi konteknya kita hanya ingin tahu apa yang sedang terjadi,” ujarnya.

Ade Zakir menegaskan, tetap menegakan aturan kepegawaian kendati yang bersangkutan tengah mengakhiri persoalan hukumnya.

“ASN harus segera berkegiatan,” pungkasnya.


Sumber: BEDALAGI.COM

Source link

Artikel Referensi