Pada hari Sabtu, Israel membenarkan pembunuhan lebih dari 100 warga Palestina yang berlindung di sebuah sekolah di Kota Gaza dengan mengklaim serangan itu ditujukan pada 20 pejuang Hamas dan Jihad Islam Palestina. Bulan lalu, pembunuhan sedikitnya 90 warga Palestina di al-Mawasi juga dibenarkan oleh Israel, yang menyampaikan bahwa serangan itu menargetkan dua komandan Hamas, termasuk Mohammed Deif, pemimpin lama Brigade Qassam.

Andai kita perbesar, sejak awal perang, Israel telah menewaskan hampir 40.000 warga Palestina di Gaza, dan melukai puluhan ribu lainnya. Meski demikian kadang-kadang membantah jumlah penderita tewas, Israel telah menjelaskan bahwa mereka memandang penghancuran Gaza, dan warga sipil yang terbunuh, sebagai balasan atas penghancuran Hamas, menyusul serangan kelompok itu terhadap Israel, yang menewaskan sekitar 1.139 orang.

Mengesampingkan apakah para pejuang Palestina ini hadir di lokasi-lokasi yang diserang Israel (dan Hamas menyangkal bahwa mereka beroperasi dari fasilitas sipil, dan bahwa Deif bahkan tewas), pembunuhan massal ini menimbulkan pertanyaan tentang proporsionalitas, dan berapa dalam jumlah besar warga sipil yang siap dibunuh Israel untuk membunuh satu tokoh Hamas.

Sepertinya tidak ada rumusan proporsionalitas berdasarkan hukum humaniter internasional (HHI). Tetapi, Komite Internasional Palang Merah (ICRC) menyatakan bahwa berdasarkan prinsip proporsionalitas, serangan yang bisa dikarenakan hilangnya nyawa warga sipil, cedera, atau kerusakan pada objek sipil yang “berlebihan dibandingkan dengan keuntungan militer konkret dan langsung yang diharapkan, dilarang”.

Militer Israel secara strategis memakai kekerasan yang sepertinya tidak proporsional, tutur para analis kepada Al Jazeera.

“Militer Israel gagal mengamankan pembebasan para sandera dan memberikan 'pukulan mematikan' kepada Hamas,” tutur Tariq Kenney-Shawa, seorang peneliti kebijakan di Al-Shabaka, jaringan kebijakan Palestina. “Serangan besar-besaran … memberi pemerintah dan militer Israel sesuatu untuk disebut sebagai 'kemenangan' andai serangan itu mengakibatkan kematian para pemimpin Hamas dan banyak warga sipil akibat hal itu sesuai dengan strategi pencegahan Israel yang lebih luas melalui penghancuran yang tak tertandingi.”

air limbah dan tumpukan atau sampah terlihat di jalan di antara bangunan yang hancur
Warga Palestina berjalan melewati reruntuhan bangunan dan saluran pembuangan terbuka di kamp pengungsi Jabalia di Garis Gaza utara pada 21 Juli 2024 (Document: Omar Al-Qattaa/AFP)

'Doktrin Dahiyeh'

Dalam perang Israel dengan Hizbullah di Lebanon tahun 2006, militer Israel menerapkan strategi pembalasan yang sepertinya tidak proporsional dengan menargetkan lingkungan sekitar dan menghancurkan infrastruktur sipil sebagai cara untuk menekan musuh-musuh mereka. Strategi ini kemudian disebut “doktrin Dahiyeh”.

Tapi bisakah itu berhasil?

“Semua penduduk asli akan melawan penjajah sepanjang mereka masih punya minim harapan untuk membebaskan diri dari penjajah,” tutur Hani Awad, seorang peneliti di Pusat Observasi dan Studi Kebijakan Arab, kepada Al Jazeera. Keteguhan itu berarti militer Israel yakin bahwa “perlu untuk menanggapi setiap tindakan perlawanan dengan kekuatan yang tangguh, mematikan, dan menghancurkan hingga penduduk asli kehilangan harapan dan menerima klaim dan keinginan penjajah.”

Sejak perang di Gaza berawal, militer Israel telah menghancurkan rumah, sekolah, universitas, rumah sakit, dan tempat-tempat bersejarah dalam apa yang disebut sebagai “genosida” dan “pembunuhan massal”. Lebih dari 55 persen bangunan dihancurkan oleh Israel antara 7 Oktober dan 31 Mei, menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Militer Israel mengklaim penghancuran tersebut diperlukan untuk menargetkan tokoh Hamas di Gaza.

“Terlepas dari klaim Israel tentang kehadiran para pemimpin Hamas di wilayah-wilayah yang menjadi goal, tindakan membunuh warga sipil, menargetkan ambulans, dan menargetkan personel pertahanan sipil adalah tindakan yang sepertinya tidak bisa diterima,” tutur Ihab Maharmeh, seorang peneliti di Pusat Observasi dan Studi Kebijakan Arab di Doha, kepada Al Jazeera.

Konsep proporsionalitas dalam melakukan peperangan juga telah berubah bagi Israel sejak 7 Oktober. Sumber-sumber militer Israel menyampaikan kepada Majalah +972 pada bulan April bahwa tentara diizinkan untuk membunuh sebanyak 20 warga sipil untuk membunuh seorang pejuang Palestina junior. Jumlah itu dapat hingga ratusan untuk seorang komandan Hamas, tutur sumber-sumber itu, seraya menambahkan bahwa sebagai kebijakan resmi, hal itu belum pernah terjadi sebelumnya di Israel atau sejarah militer Amerika Serikat baru-baru ini.

“Saya rasa sulit bagi pengacara kemanusiaan internasional mana pun untuk menyampaikan bahwasanya itu adalah penerapan proporsionalitas yang bisa diterima,” tutur Shane Darcy, seorang profesor di Pusat Hak Asasi Manusia Irlandia di Universitas Galway, ketika ditanya tentang angka-angka yang dilaporkan oleh +972. “Itu mungkin saja kejahatan perang.”

Jaksa ICC Karim Khan
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan sedang mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan (Piroschka van de Wouw/Reuters)

'Didorong oleh impunitas'

Ketika serangan Israel terhadap wilayah yang dihuni dalam jumlah besar warga sipil dikutuk oleh aktor internasional, para analis menyampaikan memungkinkan hanya ada minim tindakan subject matter dari sekutu Israel atau masyarakat internasional untuk mengubah taktik militer Israel.

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan untuk saat ini tengah mengupayakan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Hal itu sepertinya tidak dalam jumlah besar mengubah strategi perang Israel, akibat serangan terhadap warga sipil terus berlanjut dengan intensitas yang sama pada hari-hari setelah pengumuman Khan pada bulan Mei.

“Pembantaian etnis yang berulang kali dilakukan Israel memperlihatkan bahwa mereka merasa kebal terhadap hukuman atas pelanggaran hukum internasional dan kemanusiaan, sebagian akibat dukungan yang tak tergoyahkan dari AS, yang meliputi penyediaan senjata mematikan yang canggih,” tutur Maharmeh.

Para analis yakin bahwa hingga Israel dimintai pertanggungjawaban, terutama oleh sekutunya Amerika Serikat, jumlah kematian warga sipil yang tinggi karena serangan kemungkinan akan terus berlanjut.

“Israel didorong oleh impunitas,” tutur Kenney-Shawa. “Israel sepertinya tidak menghadapi konsekuensi apa pun atas pembunuhan massal warga sipil Palestina, jadi mereka menjadi sangat berani untuk melakukan serangan paling brutal sesuka hati, akibat tahu bahwa sepertinya tidak seorang pun akan meminta pertanggungjawaban mereka.”

Sumber: aljazeera.com

Artikel Referensi