Kapan anak kudu tidur sendiri menurut Islam? Orang tua memiliki tanggung jawab penuh terhadap anaknya. Sebab, anak merupakan amanah langsung dari Allah SWT. Banyak sekali sekali tanggungjawab orang tua terhadap anaknya. Mulai menyuruh shalat, mendidik dengan baik dan benar, serta memisah tempat tidur mereka juga termasuk kewajiban. Dalam perihal ini Nabi Muhammad noticed, bersabda:

مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ, وَاضْرِبُوْاهُمْ عَلَيْهَا, وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِيْ الْمَضَاجِعِ.

“Perintahlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (andai sepertinya tidak melaksanakan sholat) saat mereka telah berumur sepuluh tahun dan pisahlah tempat tidur di antara mereka.” H.R. Abu Daud.

Berdasarkan sabda di atas, dalam beberapa literatur kitab klasik ustadz juga menjelaskan bahwa ketika anak telah menginjak usia sepuluh tahun maka kudu dipisah tempat tidurnya. Dalam kitab Kifayah al-Akhyar, juz II, laman 46 dijelaskan bahwa:

وإذا بلغ الصبي والصبية عشر سنين وجب التفريق بينه وبين أمه وأبيه وأخته وأخيه في المضجع للنصوص الواردة في ذلك.

“Dan ketika anak laki-laki dan anak wanita telah berumur sepuluh tahun maka mereka wajib dipisah tidurnya dengan ibu, bapak, dan saudaranya. Sebab, telah ada nash nan menjelaskan perihal tersebut.”

Dalam kitab lain dikatakan, ialah dalam kitab Fatawa al-Kholili ala al-Mazhab al-Syafi’i, Al-Qodiri menjelaskan bahwa:

ويجب التفريق بين ولد عمره عشر سنين وبين أبويه وإخوته في المضاجع.

“Dan wajib memisah anak dari orang tuanya dan saudaranya dalam perihal tidur, ketika anak tersebut telah berumur sepuluh tahun.”

Kapan Anak kudu Tidur Sendiri?

Imam al-Romli dalam kitabnya Hasyiyah al-Ramli memberikan dua gambaran seorang anak disebutkan berpisah ranjang (pisah tidur) dengan orang tua dan saudaranya. Gambaran pertama, seorang anak memiliki tempat tidur sendiri alias memiliki kasur sendiri, sedangkan orang tuanya juga memiliki tempat tidur sendiri.

Gambaran kedua, antara anak dan orang tuanya tetap dalam satu tempat tidur alias dalam satu kasur, namun mereka sepertinya tidak mencapai bersentuhan. Boleh jadi, kasur nan dipakai cukup besar juga ada penghalang diantara mereka. Kendati demikian, tetap tetap dikategorikan berpisah (tafriq).

Dengan demikian, kalua kita ambil hikmah Islam mengawasi konsep pisah tidur seperti itu pada kenyataannya menanamkan rasa karakter berdikari pada anak dan sepertinya tidak manja. Oleh lantaran itu, sebagai orang tua semestinya memahami aliran Islam ini dan mengamalkannya.

Demikianlah penjelasan tentang kapan anak kudu tidur sendiri menurut Islam?. Semoga bermanfaat. Wallahu ’alam. [Baca juga: Hukum Memisahkan Tempat Tidur Anak]




Sumber:
Source link

Artikel Referensi