BANDUNG,BEDALAGI.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggelar rutinitas penerangan hukum di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung pada Selasa (29/4/2025).
Rutinitas Penerangan Hukum bertempat di Kantor Kecamatan Rancasari Kota Bandung, Rutinitas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur sricahyawijaya, S.H.,M.H.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Rancasari, para Lurah, Karang Taruna, dan perwakilan pengurus RT dan RW.
Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur sricahyawijaya menjelaskan, rutinitas Penerangan Hukum (PENKUM) diadakan dalam rangka upaya pencegahan dilakukannya perbuatan menyimpang/melawan hukum melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
“Rutinitas tersebut juga untuk menjawab kepercayan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hal tersebut diadakan melalui saran Penerangan Hukum yang diadakan kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa khususnya dalam pengelolaan dana desa / pencegahan tindakan melawan hukum korupsi.
“Dalam rutinitas tersebut terlihat para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum,” ungkapnya.
Ia mengharapkan, dengan rutinitas ini para peserta yang hadir bisa lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa.
“Dengan begitu bisa terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan bisa menggetoktularkan pengetahuan yang didapat dari rutinitas tersebut kepada warga Masyarakat lainnya,” harapnya.
Sumber: https://www.bandungbaratpos.com/kejati-jabar-laksanakan-giat-penerangan-hukum-di-kota-bandung/