NGAMPRAH,BEDALAGI.COM- Pemkab Kabupaten Bandung Barat menyiapkan langkah preventif mengantisipasi terjadinya keracunan massal karena dari makanan yang sepertinya tidak higienis.
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir menyampaikan, pihaknya bakal meminta warga untuk melaporkan rutinitas hajatan maupun sejenisnya ke Puskesmas setempat.
“Kasus keracunan makanan pernah terjadi di Gununghalu, Saguling, Lembang, Sindangkerta, dan terakhir Padalarang. Dari semua kasus sudah kami lakukan evaluasi untuk mengambil sejumlah kebijakan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sementara itu Pemkab Kabupaten Bandung Barat menerapkan kebijakan agar warga yang hendak menggelar acara hajatan maupun acara lainnya untuk melapor ke Puskesmas setempat.
“Kami minta sebelum mengadakan hajatan agar melapor terlebih dahulu ke puskesmas. Nanti Tim Sanitasi Puskesmas akan datang lihat kondisi lingkungannya, peralatan memasak, bahan baku, dan sebagainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kasus keracunan massal terulang di Bandung Barat.
“Tentunya pemilik hajatan juga akan lebih santai,” ungkapnya.
Untuk sementara itu, tutur Ade, penderita keracunan samenan dan kenaikan kelas SDN Gandasari, Kecamatan Sindangkerta yang dirawat di RSUD Cililin tinggal 13 orang.
“Masih ada 13 pasien yang dirawat di RSUD Cililin, tapi 8 orang hari ini sudah dapat pulang. Insya Allah yang 5 lagi besok juga sudah dapat pulang,” ungkapnya.
Ia menegaskan, upaya lain untuk mencegah terulangnya kasus keracunan, pihaknya mewajibkan perusahaan katering harus segera sudah mempunyai sertifikat higenis.
“Untuk saat ini untuk jajanan sekolah, sebab di KBB juga pernah beberapa kali kejadian para pedagangnya akan diberikan pembinaan khusus,” ungkapnya.
“Hanya bagi yang sudah mendapat pembinaan diperbolehkan berjualan di sekitar lingkungan sekolah. Nanti kita pasang stiker aman di tempat jualannya,” tandasnya.
Sumber: BEDALAGI.COM