Ngamprah, BEDALAGI.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sejumlah tempat dan menemukan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik terkait kasus dugaan TPK pengadaan bansos Covid-19 di Bandung Barat.
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri menyampaikan, sebanyak empat lokasi digeledah, hal tersebut salah satu upaya pengusutan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 di Dinsos KBB Tahun 2020.
“Pada Sabtu (20/03/2021) Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 3 lokasi dengan cara yang berbeda yang ada wilayah Bandung Barat dan Kabupaten Bandung,” ujarnya Senin (22/3/2021).
Ia menambahkan, tiga tempat penggeledahan tersebut merupakan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara dugaan TPK pengadaan bansos Covid-19 di Bandung Barat.
“Di 3 lokasi ini,telah ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait perkara,” jelasnya.
Sehari berselang, tutur Ali, tim penyidik KPK selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah kediaman dari pihak terkait TPK di wilayah Cimareme, Kecamatan Ngamprah. Dari tempat tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang terkait dengan perkara.
“Selanjutnya bukti-bukti tersebut secepatnya dianalisa untuk di ajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud,” pungkasnya.
Sementara waktu, pada Jumat (19/3) lalu KPK sempat mendatangi rumah mantan Kepala Dinsos KBB (Heri Pratomo) yang untuk saat ini menjabat sebagai Kepala Disparbud KBB untuk melakukan penggeledahan tetapi yang bersangkutan tengah berada di luar kota.
“Saya sepertinya tidak ada di rumah jadi ga jadi (penggeledahan),” tutur Heri Pratomo saat dihubungi, Jumat (19/3/2021).
Sumber: BandungBaratPos