PARONGPONG, BBPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bandung Barat, menetapkan 50 anggota DPRD KBB terpilih dari 8 partai politik (parpol) hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Hal tersebut disampaikan ketua KBB, Ripqi Ahmad saat menyelenggarakan rapat pleno untuk menetapkan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Green Forest Resort-Parongpong, Selasa (28/5/2024).
Dia mengatakan, penetapan 50 kursi yang dimiliki oleh 8 parpol tersebut, merupakan tahap terakhir dari rangkaian penyelenggaraan Pileg 2024.
Sementara itu, kursi terbanyak diraih 3 Parpol besar yang jumlahnya sama, masing-masing 9 kursi.
“Ada tiga partai politik yang mendapatkan kursi sama, paling banyak di Kabupaten Bandung Barat ini. Pertama PKS, yang kedua Golkar dan yang ketiga Gerindra,” ujar Ripqi usai rapat pleno kepada wartawan.
Selanjutnya, posisi empat diraih PKB dengan 6 kursi, sedangkan PDIP, Demokrat, PAN dan Nasdem, masing-masing meraih 5 kursi.
Jika dilihat dari hasil raihan suara di Pileg tersebut, suara terbanyak diperoleh PKS. Dengan demikian, peluang bagi PKS memegang jabatan Ketua DPRD KBB periode mendatang.
Selain PKS, jatah pimpinan di DPRD KBB akan dipegang Golkar, Gerindra dan PKB.
“Posisi ketua itu dilihat dari pertama kursi, karena ada tiga yang sama kursinya. Ini berarti melihat suara hasil suara keseluruhan, ya kalau melihat suara keseluruhan sepertinya PKS,” ungkap Ripqi.
Ia juga mengatakan, selain menetapkan parpol pemenang Pileg serta kursi dewan, ditetapkan nama-nama calon terpilih dari 5 dapil se-wilayah KBB.
Jika diperhatikan, caleg terpilih masih didominasi muka-muka lama. Perbandingannya, muka lama sebanyak 27 orang sedangkan muka baru 23 orang.
Sebagaimana diketahui Bandung Barat ini terdiri dari 5 Dapil. Masing-masing Dapil raihan kursinya berbeda-beda.
Untuk Dapil 1 ada 11 kursi, Dapil 2 ada 10 kursi, Dapil 3 ada 11, Dapil 4 ada 9 dan Dapil 5 terdiri dari 9.
“Nah pembagian masing-masing Dapil ini kenapa berbeda-beda? Kita melihat pada jumlah penduduk yang berbeda-beda sehingga itu berpengaruh terhadap kuota kursi di masing-masing Dapil,” jelasnya.
Secara menyeluruh, fenomena raihan kursi dewan periode sekarang mengalami perubahan yang cukup signifikan.
Parpol yang tadinya meraih kursi berada di level pimpinan, sekarang berubah ke level di bawahnya.
“Memang ada sedikit perubahan dari tahun 2019. Pada tahun 2019 yang partai A ada, tadinya mendapatkan sekian menjadi sekian. Begitu juga dengan partai B pun sama,” ungkapnya.
Meski demikian, Ripqi menyatakan bersyukur karena proses Pileg hingga penetapan parpol pemenang, raihan kursi hingga penetapan nama-namanya caleg terpilih relatif aman.
“Alhamdulillah dari dua kali kita menetapkan pertama, kita menetapkan kursi tidak ada apa namanya yang memberikan tanggapan. Kemudian penetapan calon terpilih pun relatif lancar, semuanya dan tidak ada yang memberikan bantahan,” pungkasnya.
Sumber: BBPOS