NGAMPRAH,BEDALAGI.COM- Pemkab Kabupaten Bandung Barat mencapai kini belum membayarkan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS KT) untuk RW dan RT.

Akibatnya, pencairan bantuan Jaminan Kematian (JKM) untuk sejumlah mahir waris pengurus kewilayahan tersebut sementara itu sementara tersendat.

“Jadi untuk klaim bantuan JKM bagi RT dan RW yang meninggal tahun 2024 ini kita pending dulu mencapai ada kepastian dari Pemda KBB terkait pembayaran iurannya,” tutur Kepala BPJS Ketenagakerjaan KBB, Rosita di Padalarang belum lama ini.

Ia menambahkan, sepanjang ini telah ada sekitar 8 mahir waris dari RT/RW yang akan mengklaim dana JKM dari berbagai wilayah di Bandung Barat pada tahun 2024.

“Jadi sementara itu kita pending JKM-nya, adapun jumlah iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk RT/RW yang harus segera dibayar Pemda KBB lebih kurang Rp 1,5 Miliyar bagi sekitar 11.612 pengurus RT/RW pada tahun 2024,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB tentang pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW tahun 2024.

“Dan saya juga optimis pemerintah daerah sangat konsen dalam pemberian jaminan perlindungan sosial bagi RT/RW di KBB. Hanya tinggal menunggu anggarannya dapat tersedia,” tuturnya.

Pada tahun 2023, ada sekitar 10.884 orang RT dan RW yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan di KBB dengan jumlah nominal iuran yang sudah dibayar Pemda KBB sebesar Rp 1,4 Miliyar.

Pada tahun tersebut, ada satu penerima bantuan dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan nominal dana yang diterima sebesar Rp 6,5 juta di KBB.

Selain penerima JKK, ada sebanyak 41 mahir waris dari RT/RW di KBB telah menerima dana JKM dengan general anggaran yang sudah terbayarkan sebesar Rp 1,7 Miliyar.

“Jadi lebih besar sekali manfaat yang sudah kita bayar kepada para mahir waris dan yang merasakan kecelakaan kerja dibanding dengan iurannya,” kata Rosita.

Sementara waktu, Kepala DPMD KBB, Dudi Supriyadi menyampaikan, pihaknya telah berupaya dengan melakukan pengajuan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kabupaten Bandung Barat tentang pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial bagi RT/RW tersebut.

“Kami pernah menindaklanjuti sesuai arahan pak Bupati waktu itu untuk mengungkapkan surat permohonan ke TAPD, mungkin saja sementara masih melakukan berbagai usaha perhitungan anggaran dan kondisi keuangan,” ungkapnya.

Pihaknya belum dapat memastikan pelaksanaan pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pengurus RT/RW di KBB tersebut.

“Memang kita harus segera banyak sekali menghitung terkait dengan kondisi keuangan kita juga. Tapi kita segera akan tetap terus berusaha dengan maksimal,” katanya.

Mengingat itu, Ia meminta agar para mahir waris dari RT/RW maupun masyarakat lainnya dapat lebih bersabar. Terlebih sementara, pihaknya baru memberhentikan rutinitas semester pertama pada tahun 2024.

“Mohon kepada seluruh masyarakat bersabar dan mohon do’anya juga supaya harapan-harapan kita semuanya dapat secepatnya terwujud,” pungkasnya.


Sumber: BEDALAGI.COM

Source link

Artikel Referensi