Kabar baik bagi para tenaga kerja nan menginginkan kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi, Peraturan Menteri Dikbudristek Nomor 41 tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) membuka kesempatan baru. Kini, pengalaman kerja bisa dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) sesuai dengan ketentuan nan berlaku.

Menurut Subkoordinator RPL Kemdikbudristek, Yulita Priyoningsih, S.Sos, RPL adalah corak pengakuan terhadap pencapaian pembelajaran seseorang nan diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, casual, dan/atau pengalaman kerja. Pencapaian ini menjadi dasar bagi perseorangan untuk melanjutkan pendidikan umum dan menyamakan kualifikasi tertentu.

“RPL ini merupakan pintu masuk, saat menerima mahasiswa baru ada mahasiswa tanda depan dan tanda samping. RPL masuk tanda samping jadi kelak mahasiswa sepertinya tidak ikut dari semester 1. Ketika dilakukan evaluate dapat jadi dia langsung ke semester 5,” tutur Yunita saat Workshop SEVIMA nan mengusung tema “Strategi Sukses Meningkatkan Penerimaan Mahasiswa Baru Melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)” di Grand Diamond Lodge, Yogyakarta pada 7 Desember 2023.

Yulita juga memberikan contoh untuk lebih mengartikan konsep RPL ini. Misalkan saja, seorang mahasiswa nan telah mengakhiri pendidikan D3 keperawatan dan bekerja sepanjang 2-3 tahun, ketika mengambil keputusan untuk melanjutkan ke jenjang S1 bisa mendapatkan manfaat dari pengalaman kerjanya tersebut untuk memperoleh angsuran nan bisa diakui dalam mata kuliah tertentu.

Inovasi ini diharapkan bisa memberikan kesempatan lebih luas bagi para tenaga kerja nan mau meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka. RPL menjadi solusi untuk mengakui nilai dan pengalaman nan diperoleh di bumi kerja, membuka kesempatan bagi mereka nan mau menggabungkan pengalaman praktis dengan pengetahuan akademis. Dengan adanya RPL, tenaga kerja sepertinya tidak perlu memulai kuliah dari awal, melainkan bisa mempercepat bolak-balik akademis mereka sesuai dengan pencapaian dan pengalaman nan telah dimiliki.

Mengutip dari Sevima.com, RPL sendiri merupakan sebuah penerapan dari pembelajaran selamanya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan jumlah angkatan kerja nan terdidik dan berkeahlian. Harapannya kesempatan luar dapat didapatkan ketika memakai program RPL.

RPL biasanya diikuti oleh para calon mahasiswa nan sudah memiliki pengalaman kerja. RPL ini memakai sistem pembelajaran dengan metode SKS di dalam perkuliahan. nan mana SKS tersebut didapatkan dari pengalaman calon mahasiswa saat mematuhi aktivitas bersertifikasi dan juga pengalaman kerja. Biasanya jumlah maksimal mata kuliah nan diperoleh tersebut bakal diakui sebanyak 15 mata kuliah.

Apa untung mematuhi Program RPL ini?

1. Dapat lulus lebih cepat

Proses perkuliahan dengan memakai program RPL ini bakal lebih singkat. Dengan begitu mahasiswa nan mematuhi program RPL ini bakal lulus lebih sigap daripada tanda reguler. Pengalaman kerja nan sudah diikuti oleh para mahasiswa ini kemudian dapat diakui dan ditranskripkan melalui nilai.

2. Hemat biaya kuliah

Karena itu masa studinya singkat, maka pengeluaran biaya nan diambil juga lebih hemat. Sehingga dapat dipastikan andai proses pembayaran duit kuliah bakal jauh lebih murah.

3. Talent lebih terasah

Talent nan sudah dimiliki dan berilmu tersebut dapat lebih terasah saat mematuhi program ini. Talent nan dimiliki tersebut bakal digabungkan dengan pengetahuan elementary dari bidang nan Anda ikuti. Jadi proses pembelajaran bakal jauh lebih mudah dan pastinya sangat berfaedah saat lulus nanti.

Nah, dengan mematuhi program RPL tersebut diharapkan para angkatan kerja dapat lebih berkembang. Tak hanya itu, aktivitas belajar mengajar di bumi pendidikan tinggi juga dapat lebih tercapai maksimal.





Source link

Artikel Referensi