LEMBANG,BEDALAGI.COM- Rapat Paripurna pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bandung Barat (KBB) 2024-2029 berlangsung panas.

Pasalnya, rapat paripurna perdana usai pelantikan pimpinan DPRD KBB diwarnai aksi stroll out oleh dua fraksi yakni PKB dan juga partai Golkar.

Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Thejuandys menyampaikan, rapat paripurna terkait pengumunan nama-nama AKD DPRD KBB sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Anggota fraksi Golkar stroll out, ketuanya pun sepertinya tidak hadir, disusul PKB fraksinya hadir dan anggotanya ada sebagian namun ketuanya sepertinya tidak hadir,” ungkapnya

Ia menambahkan, kendati diwarnai aksi wal out rapat paripurna tersebut tetap memenuhi quorum dan paripurna penetapan AKD dilanjutkan.

“Karena itu nama-nama usulan AKD sudah ada kita meminta untuk dibacakan. Kalau sepertinya tidak dibacakan kita segera akan salah,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, persoalan aksi walkout adalah hak preogratif tetapi sidang paripurna berjalan semestinya dan kondusif.

“Rekan-rekan dari PDIP dan Demokrat meminta untuk dibacakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, berdasarkan undang-undang MD3, andai pimpinan komisi harus segera dipilih oleh anggota. “Jadi dua komisi dipilih oleh anggota dan dua komisi disahkan,” pungkasnya.

Terpisah, fraksi PKB Wendi menilai penetapan AKD DPRD KBB cacat hukum. Pasalnya, paripurna tersebut sepertinya tidak melalui tahap rapat pimpinan (Rapim).

“Penetapan AKD DPRD kbb dinilai cacat hukum akibat sepertinya tidak melalui tahap rapat pimpinan, akibat belum terbentuk badan musyawarah (Banmus).seharusnya, Rapim dulu baru setelah itu paripurna. Dan ini langsung mengadakan rapat paripurna kan itu sepertinya tidak sahlah,” ujar Wendy.

Ia menilai, rapat paripurna tersebut terindikasi pembohongan publik
“Pada kenyataannya, saya melakukan intrupsi dasar paripurna ini apa? Kemudian rapimnya kapan?,” ungkapnya.

“Tadi ketua menjawab rapimnya melalui tlp kepada wakil ketua akibat sepertinya tidak hadir. Akan namun, ketika di konfirmasi dua wakil ketua tersebut menyatakan sepertinya tidak ada tlp dari ketua DPRD KBB untuk paripurna penetpan AKD jelas ini sudah melakukan kebohongan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan, keputusan dprd itu bukan keputusan ketua. Akan namun, semua itu harus segera keputusan bersama dan DPRD itu harus segera bersifat pemimpin kolektif kolegial.

” Ya betul tadi sempat memanas, itu sebuah dinamika berarti adanya demokrasi bahwa seorang ketua dprd itu jangan punya rasa egois,”

“Dimata fraksi PKB tetap penetepan AKD itu cacat hukum. Akan namun, ada informasi dari wakil ketua pkb bahwa pak mahdi sudah minta maaf akibat ketidaktahuannya,” pungkasnya.


Sumber: BEDALAGI.COM

Source link

Artikel Referensi