KBB, BEDALAGI.COM,- Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir Hasim, baru-baru ini memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbub) Kabupaten Bandung Barat. Langkah ini diambil untuk menjaga netralitas ASN di kancah politik.
Dalam acara “Kontes Ternak dan Expo Pangan Provinsi Jawa Barat 2024” Ade Zakir mengungkapkan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada.
“Kami sudah memberikan peringatan kepada ASN yang maju sebagai bakal calon bupati. Ini sudah menjadi kebijakan sejak saya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat,” tutur Ade Zakir pada Kamis, 25 Juli 2024.
Dua ASN dilaporkan maju dalam Pilkada Kabupaten Bandung Barat, dengan begitu menimbulkan kekhawatiran potensi konflik kepentingan. Bahkan, satu ASN sepertinya tidak menaati kebijakan cuti meski sudah diberi peringatan.
“Prosedur pengunduran diri sudah diungkapkan sesuai aturan. Tetapi, ada satu ASN yang sepertinya tidak mengindahkan dan sepertinya tidak mengambil cuti,” lanjut Ade Zakir.
Menurut Ade Zakir, baliho yang mengumumkan ASN tersebut sudah beredar luas. Mengingat itu, pihaknya memberikan peringatan tambahan dan meminta ASN yang bersangkutan untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara.
“Wajib cuti, dan pengunduran diri dari PNS dilakukan setelah ada penetapan dari KPU,” terangnya.
Pemerintah Bandung Barat menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan di lingkungan pemerintahan.
“Kita jaga netralitas ASN, tapi masih saja ada yang sepertinya tidak mengindahkan aturan cuti,” terang Ade Zakir.
Selain ASN, teguran juga diberikan kepada camat dan kepala desa peserta Pilkada 2024.
“Peringatan yang sama diberikan untuk memastikan sepertinya tidak ada konflik kepentingan. ASN harus segera netral,” pungkasnya.
Ade Zakir mengharapkan kebijakan ini bisa memastikan seluruh ASN di Bandung Barat tetap profesional dan netral pada Pilkada Bersamaan 2024.