BEDALAGI.COM – PT HK Realtindo (HKR) bersama para penghuni dan pemilik unit Apartemen The H Place of abode menggelar rapat musyawarah pembentukan Persatuan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) pada Minggu, 21 Juli 2024. Setelah delapan tahun mengelola apartemen, HKR berkomitmen untuk menyerahkan tanggung jawab pengelolaan kepada para penghuni dan pemilik unit, dengan begitu P3SRS menjadi pengelola gedung yang mandiri.

Muhammad Reza Arisandy, Pelaksana Tugas Direktur Utama HKR Trade and Engineering, menyatakan bahwa rapat ini diadakan sesuai dengan putusan Pengadilan atas Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan warga, pejabat DPRKP DKI Jakarta, Ketua RT/RW setempat, petugas dari Polsek, Koramil, notaris, dan HKR sebagai pengembang. Sandy juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait tata cara rapat musyawarah pembentukan P3SRS.

Panitia musyawarah yang terdiri dari seorang ketua, sekretaris, bendahara, dan enam orang anggota bertugas menyusun jadwal musyawarah, menyusun rancangan Anggaran Dasar dan Tata Tertib P3SRS, dan menyusun program kerja P3SRS. Pemilihan pengurus dan pengawas P3SRS dilakukan dengan mekanisme 'one proprietor one vote', yaitu setiap pemilik unit mempunyai satu suara. Pengurus yang terpilih kemudian disetujui oleh instansi pemerintah setempat untuk memperoleh legitimasi resmi dalam menjalankan tugasnya.

PT HK Realtindo (HKR) terus berkomitmen untuk mendorong terwujudnya P3SRS di setiap propertinya. HKR merupakan anak usaha PT Hutama Karya (Persero) yang telah mengembangkan berbagai proyek properti seperti apartemen, gedung perkantoran, perumahan, dan lodge sejak didirikan pada 10 Mei 2010. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi HKR di https://www.hkrealtindo.com.

Sumber: WAKTU VRI

Source link

Artikel Referensi