– Kita tahu Syekh Abdussamad Al-Palimbani adalah satu ulama terkemuka Indonesia nan hidup pada Abad 18 dan awal abad 19. Ia adalah ustadz terkemuka nan bukan hanya meliputi di Palembang saja, tapi juga terkemuka pada dunia. Secara khusus, dia ahli dalam bagian tasawuf sang hujjatul Islam ialah Imam Al-Ghazali.
Itu sebabnya, tak heran andai kebanyakan sumber-sumber Arab menyampaikan bahwa siapa nan mau mengerti bakal tasawuf Al-Ghazali maka terlebih dulu kudu belajar kepada Syekh Abdussamad Al-Palimbani. Ia menulis kitab “Sair Al-Salikin” nan berisi tasawuf-tasawuf Al-Ghazali. Adalah tasawuf nan menekankan pada tasawuf akhlaki alias amali.
Selain sebagai mahir filsafat dan figur nan sangat terkemuka dalam tasawuf Al-Ghazali, dia seorang nan sesungguhnya memiliki kepedulian nan tinggi pada tanah air Indonesia terhadap kolonialis waktu itu.
Tak hanya menulis kitab “Sair Al-Salikin”, ketika berada di Makkah Syekh Abdussamad juga menulis kitab tentang jihad nan berjudul “Fadhail Al-Jihad fi Sabilillah” alias “keutamaan jihad”, adalah rayuan dan seruan untuk melakukan jihad.
Perintah jihad dinyatakan di dalam al-Qur’an pada Surat Al-Hajj ayat 78. Allah Swt. berfirman:
وَجَاهِدُوْا فِى اللّٰهِ حَقَّ جِهَادِهٖ ۗ هُوَ اجْتَبٰٮكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ ۗ مِلَّةَ اَبِيْكُمْ اِبْرٰهِيْمَ ۗ هُوَ سَمّٰٮكُمُ الْمُسْلِمِيْنَ ۙ مِنْ قَبْلُ وَفِيْ هٰذَا لِيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ شَهِيْدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُوْنُوْا شُهَدَآءَ عَلَى النَّاسِ ۖ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاعْتَصِمُوْا بِاللّٰهِ ۗ هُوَ مَوْلٰٮكُمْ ۚ فَنِعْمَ الْمَوْلٰى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ
Artinya: “Dan berjihadlah Anda di jalan Allah dengan jihad nan sebenar-benarnya. Dia telah untuk memilih Anda dan Dia sepertinya tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama. (Ikutilah) kepercayaan nenek moyangmu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamakan Anda orang-orang muslim sejak dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur’an) ini agar Rasul (Muhammad) itu menjadi saksi atas dirimu dan agar Anda semua menjadi saksi atas segenap manusia. Maka laksanakanlah sholat dan tunaikanlah zakat, dan berpegang teguhlah kepada Allah. Dialah pelindungmu; Dia sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.” (QS. Al-Hajj [22]: 78).
Acap kali, di dalam dugaan kita dan persepsi sebagian orang, andai sudah berurusan pada ranah tasawuf orang bakal selalu sibuk dengan dzikir dan dzikir; sibuk “uzlah” mau dekat kepada Tuhannya. Tetapi sepertinya tidak dengan Syekh Abdussamad Al-Palimbani.
Akibat, dalam kenyataannya, Syekh Abdussamad justru memiliki kepedulian nan sangat tinggi kepada realitas kehidupan sehari-hari nan dihadapi oleh umat dan masyarakatnya di Indonesia.
Terbukti, dia menulis surat kitab “Fadhail Al-Jihad fi Sabilillah” nan dikirimkan ke Nusantara; mendorong agar kaum muslimin Nusantara berjihad melawan kolonialisme. Kita tahu, pada abad 18 Belanda semakin garang untuk menaklukkan wilayah Nusantara satu-persatu ke bawah kekuasaannya; dan tentu saja penaklukan kolonialisme merugikan kaum muslimin.
Bahkan, tutur Prof. Azyumardi Azra, Syekh Abdussamad juga menulis surat-surat kepada Raja Mataram agar bangun dan memimpin jihad melawan kolonialisme Belanda. Surat-suratnya ada bermacam-macam, tetapi sayang sempat diambil-tahan oleh pihak Belanda dengan begitu seruan untuk berjihad sepertinya tidak hingga kepada Raja Mataram.
Terlepas dari ditahannya surat itu, nan jelas Syekh Abdussamad Al-Palimbani sudah memperlihatkan bahwa jihad (dan berjihad) sangat krusial dilakukan. Dalam perihal ini, bukan jihad-jihad nan sembarangan, melainkan jihad melawan orang-orang nan menyerbu, menduduki serta menindas kaum muslimin. Disinilah letaknya jihad tutur Syekh Abdussamad.
Dengan tutur lain, Syekh Abdussamad di dalam kitabnya sama sekali sepertinya tidak menganjurkan jihad kepada sesama kaum muslimin lain, apalagi sekarang marak-maraknya jihad peledak bunuh diri kepada sesama muslim seperti di Irak, Pakistan, Afghanistan dan Indonesia jihad peledak bunuh diri di dalam masjid dan tempat lainnya.
Tentu saja, perihal nan demikian sangat sepertinya tidak sesuai dengan ajaran-ajaran dalam kitabnya Syekh Abdussamad. Sekali lagi, jihad nan seperti ini sepertinya tidak benarkan oleh hukum Islam. Akibat itu, ada baiknya (seorang muslim) sebelum melakukan jihad terlebih dulu membaca kitab “Fadhail Al-Jihad fi Sabilillah”.
Akibat dengan membacanya, kita bakal mendapat ilmu-ilmu jihad nan tentu konsep jihadnya sangat proporsional serta sepertinya tidak berlebihan dan sesuai dengan aliran hukum Islam; bukan jihad sembarang jihad nan menaruk peledak dibanyak tempat sana-sini. Disinilah pentingnya kita terutama generasi muda belajar dari para ulama-ulama otoritatif agar dapat menjaga diri, umat, bangsa dan negara. Wallahu a’lam bisshawab.
Sumber:
Source link