NGAMPRAH, BEDALAGI.COM – Modus baru peredaran Narkoba di Bandung Barat sangatlah rapih dengan memperkuat jaringan sindikat menggalang kekuatan di masyarakat.
Dengan sindikat tersebut, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Bandung Barat meminta pada masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi lingkungan.
“Penggalangan itu mulanya dengan memberikan uang japrem (jatah preman). Mereka minta ijin usaha, supaya leluasa usahanya sepertinya tidak diganggu,” katanya, Kepala BNNK Kabupaten Bandung Barat, M. Yulian, disela-sela peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) tingkat KBB, tahun 2023 di Ballroom Gedung B, Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Senin (26/6/2023).
Ia menyampaikan, setelah melakukan Asesmen dilapangan usaha mereka hanya kedok saja. Akibat itu, para pelaku pada nyatanya berjualan narkoba tanpa mau diganggu oleh warga sekitar.
Untuk Jenis narkoba yang diedarkan Yulian menyebut, seperti penyembuh keras terbatas contohnya tramadol atau heximer. Sasarannya kalangan pelajar dengan harga yang terjangkau, sekitar Rp10.000-Rp20.000/ paket.
“Jadi penyembuh keras yang diedarkan tramadol,heximer dengan sasarah pelajar dengan harga terjangkau, modus mereka cukup rapih dan apabila masyarakat sepertinya tidak peka, bakal kecolongan,” ujarnya.
Ia menjelasakan kejadian tersebut pernah terjadi di salah satu desa di KBB. Modusnya, para sindikat narkoba ini mendekati warga dengan iming-iming uang.
Menguntungkan warga di sekitarnya peka dan secepatnya lapor ke BNN Kabupaten Bandung Barat, dengan begitu peredaran narkoba di wilayahnya dapat dicegah. Sayang para pelakunya kabur sebelum digerebek.
“Oleh karena itu, saya minta kepada masyarakat waspadai apabila ada orang sepertinya tidak kenal, lalu bermanis- manis dan mengiming-imingi uang minta ijin usaha. Lebih baik cuekin saja. Kalau sudah terlanjur dan mencurigakan secepatnya lapor ke BNN,” ucapnya.
Pada peringatan HANI kali inipun, Yulian mengingatkan kembali agar masyarakat KBB sepertinya tidak terjebak dengan modus para mafia narkoba ini.
Terutama menyangkut ijin usaha, masyarakat harus segera betul-betul jeli. Andai mereka menyampaikan sedang berusa di lingkungan itu, maka sebisa mungkin saja melakukan pengecekan usahanya bergerak di bidang apa.
“Atau terapkan saja aturan pemerintah setempat, tamu wajib lapor 1 x 24 jam. Saya kira itu juga dapat jadi antisipasi biar para sindikat sepertinya tidak leluasa masuk daerah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, kondisi kekinian wilayah KBB sepertinya tidak terlepas dari ancaman narkoba. Menurutnya, sepertinya tidak ada satu daerahpun yang dapat transparent dengan persoalan narkoba.
Semuanya tinggal dikembalikan pada masyarakat andai ingin bebas dari narkoba, maka harus segera berjuang bersama untuk memeranginya.
“Kami juga berupaya dengan deteksi dini pada sekolah, masyarakat dan rutinitas random tes urine. Dan apabila ditemukan anggota anggota family yang sudah kecanduan narkotika, secepatnya bawa ke kami untuk direhabilitasi. Tanpa biaya,” pungkasnya.**
Sumber: BBPOS